Skip to content
HEALTHCARELAWSUIT
Menu
  • Beranda
  • Wisata
  • Kuliner
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Bisnis
Menu

Kampus Berhentikan Residen PPDS Unpad yang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Pendamping Pasien

Posted on April 9, 2025April 9, 2025 by arwana

HEALTHCARELAWSUIT — Jakarta Universitas Padjajaran (Unpad) melakukan tindakan tegas terhadap residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Pihak kampus telah memberhentikan terduga dari program PPDS Unpad usai mencuat kasus kekerasan seksual kepada anggota keluarga pasien RSHS itu.

Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” kata Unpad dalam keterangan tertulis pada Rabu, 9 April 2025.

Unpad mengungkapkan telah memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Polda Jawa Barat.

Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari UnitPelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar,” kata pihak Unpad.

Universitas pun berjanji bakal mengawal laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan calon dokter spesialis terhadap seorang anggota keluarga pasien yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.

Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan,” kata Unpad.

Pernyataan Kemenkes

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sudah mendapatkan laporan terkait dugaan kekerasan seksual dari peserta PPDS Unpad. 

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya menyampaikan bahwa kabar ini benar adanya. Kemenkes telah menjatuhkan sanksi tegas bagi kedua PPDS yang terlibat.

“Kita sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad,” ujar Azhar lewat pesan singkat, Rabu (9/4/2025)

Sebelumnya Ramai di Media Sosial

Sebelum mendapat pernyataan resmi dari Unpad dan Kemenkes, kasus tersebut ramai di media sosial. Kabar ini mulai mencuat dari tangkapan layar chat yang diunggah ulang di X @txtdarijasputih.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Postingan TerUpdate

  • Transportasi Bukan Lagi Soal Cepat: Menuju Mobilitas
  • Perubahan Iklim Tak Lagi Jauh: Dampak dan Solusi
  • Generasi Baru Mulai Menentukan Arah Pasar
  • Pelaku Usaha Lokal: Adaptasi Tren Pasar untuk Bertahan
  • Tren Konten Video Pendek Hiburan Naik: Fenomena Baru

PARTNER

metroartschool widyanataarchitect mirecomendadotienda inspiredgardenideas afroskin mediaedukasiborneo darknetbills ellacoffeemall mauiislandportraits lesechecsdelareussite rumahbintang centrovirginia mitramedikasolo sloveniaonbike ioautonews beritakampus naijasportnews salvagegaming lamorenetaeventos thefullfitness programlarindir rastama walangsari bearrockfoods bikersonweb feelwellforever projectparadisegame sciencebookprizes hotelristorantevittoria oaklandpolicebeat atxukale ilesvanille tutelaeucarestia arting.mx global-history travelnewseditor fleeknews worldnewswave lettica.org noahs wish greenrivernetwork autoexpertproducts healthcarelawsuit sportmuseumcuracao beef cattle assurecontrols hospitalnearme arquidiocesisdgo coinsmonedas cirebonpost coronameter shiftorbit icdiss makalu2004 platye kingkong bola minweb mirecomendadotienda lowkerpabrik harpanas imaginerlalegerete globalmarketsnation jokercoy

SPONSOR


TOP SEARCH


PARTNER

PARTNER

PARTNER

©2026 HEALTHCARELAWSUIT | Design: Newspaperly WordPress Theme