HEALTHCARELAWSUIT — Jakarta Universitas Padjajaran (Unpad) melakukan tindakan tegas terhadap residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Pihak kampus telah memberhentikan terduga dari program PPDS Unpad usai mencuat kasus kekerasan seksual kepada anggota keluarga pasien RSHS itu.
Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” kata Unpad dalam keterangan tertulis pada Rabu, 9 April 2025.
Unpad mengungkapkan telah memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Polda Jawa Barat.
Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari UnitPelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar,” kata pihak Unpad.
Universitas pun berjanji bakal mengawal laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan calon dokter spesialis terhadap seorang anggota keluarga pasien yang terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.
Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan,” kata Unpad.
Pernyataan Kemenkes
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) sudah mendapatkan laporan terkait dugaan kekerasan seksual dari peserta PPDS Unpad.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya menyampaikan bahwa kabar ini benar adanya. Kemenkes telah menjatuhkan sanksi tegas bagi kedua PPDS yang terlibat.
“Kita sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad,” ujar Azhar lewat pesan singkat, Rabu (9/4/2025)
Sebelumnya Ramai di Media Sosial
Sebelum mendapat pernyataan resmi dari Unpad dan Kemenkes, kasus tersebut ramai di media sosial. Kabar ini mulai mencuat dari tangkapan layar chat yang diunggah ulang di X @txtdarijasputih.