HEALTHCARELAWSUIT — JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan. Imbauan ini seiring dengan tingginya angka kasus Covid-19.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman mengatakan, protokoler Covid-19 yang ditetapkan Kemenkes seperti mencuci tangan, menggunakan masker saat batuk atau pilek.
“Serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada infeksi saluran napas,” ujarnya, dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Sabtu (31/5/2025).
Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada, jika berencana bepergian ke luar negeri. Terutama negara yang sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19. Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan situasi di negara tujuan.
Seperti diketahui, Kemenkes mengeluarkan sirat edaran (SE) merespons adanya peningkatan kasus Covid-19 negara di kawasan Asia. Negara Asia yang dimaksud adalah Thailand, Hongkong, Malaysia dan Singapura di Minggu ke-12 tahun 2025.
Dalam surat edaran itu dijelaskan Varian Covid-19 dominan yang menyebar adalah :
1. Thailand adalah jenis XEC dan JN.1.
2. Singapura adalah jenis LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1).
3. Hongkong adalah jenis JN.1.
4. Malaysia adalah jenis XEC (turunan JN.1).
Kendati demikian, berdasarkan pantauan Kemenkes hingga minggu ke-19 tahun 2025 kondisi penyebaran virus masih dalam batas aman.
“Di tengah dinamika global, kami ingin menyampaikan bahwa kondisi di Indonesia tetap aman. Surveilans penyakit menular, termasuk Covid-19, terus kami perkuat, baik melalui sistem sentinel maupun pemantauan di pintu masuk negara,” ujar tegasnya.