Kejadian penangkapan puluhan warga negara asing (WNA) ilegal asal Tiongkok oleh pihak Imigrasi Sragen menjadi sorotan publik. Kasus ini membuka mata tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas WNA di Indonesia, khususnya yang tidak memiliki izin resmi.
Mereka diamankan di sebuah mess untuk dimintai keterangan. Puluhan WNA tersebut diduga menyalahgunakan izin tinggal saat bekerja di area konstruktif sebuah proyek perusahaan luar negeri wilayah Desa Plumbon.
“Selanjutnya 21 orang WNA di bawa ke Kantor Imigrasi Surakarta menggunakan bus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan legalitas dan kegiatan yang mereka lakukan di Indonesia,” tulis narasi dalam video YouTube.
Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Kantor Imigrasi Surakarta Heycal membenarkan video penangkapan WNA di YouTube @kantorimigrasisurakarta3471. Namun ia enggan membeberkan secara detil terkait proses pengamanan para WNA ilegal itu.
“Betul ada peristiwa tersebut. Tapi ini masih dalam proses, jadi nanti akan diinformasikan setelah keluar tindakan apa yang diberikan,” ujarnya di Solo, Jumat, 11 Juli 2025.
Setelah diamankan, para WNA ilegal menjalani proses pemeriksaan dan pendataan. Imigrasi Sragen bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan deportasi.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi aparat keamanan untuk memperketat pengawasan di perbatasan dan wilayah rawan. Selain itu, sosialisasi aturan keimigrasian kepada masyarakat juga harus ditingkatkan agar tercipta lingkungan yang aman dan tertib. (11/7/2025) Jumat.