Baru-baru ini, publik dihebohkan oleh sebuah kasus memilukan yang terjadi di Serang, Banten. Seorang balita menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya sendiri. Kejadian ini tidak hanya mengejutkan, tetapi juga membuka mata kita akan pentingnya perlindungan anak di lingkungan keluarga. (12/7/2025) Sabtu.
Tangerang: Seorang anak berusia 4 tahun di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, menjadi korban Pencabulan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri IJP, 27. Tindakan pelaku terbongkar ketika korban mengalami sakit demam.
“Aksi bejat pelaku baru diketahui oleh ibu korban ketika korban mengalami sakit panas dan sering menangis karena mengeluh kesakitan pada bagian kemaluannya,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Sabtu, 12 Juli 2025.
Menurut Condro, pelaku ditangkap saat tengah berjualan di Jalan Raya Tambak-Pamarayan, Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, usai adanya laporan dari ibu korban. Setelah itu korban segera dibawa ke rumah sakit diberikan pengobatan sekaligus visum.
“Pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah ibu korban melapor. Pelaku ditangkap saat berjualan kelapa di sekitar Desa Cijeruk. Saat ini IJP yang diduga sebagai pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif,” jelasnya.
Kasus balita yang menjadi korban pelecehan oleh ayah kandungnya di Serang, Banten, adalah tragedi yang sangat menyakitkan. Namun, dengan kesadaran dan tindakan bersama, kita bisa mencegah kejadian serupa dan memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak kita.