
Jakarta – Polisi menyelidiki kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi di Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kejadian tersebut, sejumlah barang berharga milik korban raib dibawa pelaku.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/7/2026) malam. Hingga kini, petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
Akibat aksi tersebut, korban kehilangan satu tas berwarna hitam, sebuah dompet, uang tunai senilai Rp900 ribu, serta dua unit telepon genggam masing-masing iPhone 15 dan Realme.
Berdasarkan keterangan polisi, kejadian bermula ketika korban berhenti menggunakan mobilnya di sebuah tempat pangkas rambut. Kendaraan tersebut kemudian diparkirkan sementara karena korban hendak masuk untuk mencukur rambut.
Saat korban berada di dalam barber shop, pelaku diduga melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca pintu tengah bagian kanan mobil. Setelah selesai mencukur rambut, korban kembali ke kendaraan dan mendapati kondisi mobil sudah tidak seperti semula.
Korban kemudian memeriksa bagian dalam mobil dan menemukan sejumlah barang miliknya telah hilang. Menyadari menjadi korban pencurian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Saat ini, aparat Polres Metro Bekasi masih mengumpulkan informasi serta melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku pencurian dengan modus pecah kaca tersebut.
