Krisis pendanaan yang menimpa Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) menjadi sinyal alarm bagi agenda pembangunan sumber daya manusia nasional. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (16/7/2026), Kepala Perpusnas RI, E. Aminudin Aziz, memaparkan realitas pahit terkait penurunan alokasi anggaran yang signifikan. Fenomena ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan tantangan struktural yang berpotensi melumpuhkan akselerasi literasi di tingkat akar rumput dan mengancam target pembangunan nasional jangka panjang.
Kontraksi Anggaran dan Disrupsi Operasional Literasi
Data yang disampaikan oleh E. Aminudin Aziz menyoroti adanya diskrepansi yang tajam antara target ambisius pemerintah dengan ketersediaan ruang fiskal. Pada tahun 2025, Perpusnas RI tercatat menerima pagu anggaran sebesar Rp 721,6 miliar. Namun, terdapat kebijakan blokir anggaran sebesar Rp 132 miliar, yang mengakibatkan realisasi anggaran hanya menyentuh angka Rp 589,5 miliar. Meski efisiensi operasional berhasil mencapai 98,93% atau setara dengan Rp 583,2 miliar, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pemotongan tersebut telah membatasi jangkauan program strategis.
Dampak paling krusial dari pemotongan ini adalah penghentian program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti distribusi buku ke desa-desa, dukungan bagi Taman Baca Masyarakat (TBM), hingga penyediaan literatur di puskesmas. Sebagai pengamat kebijakan publik, kita harus memahami bahwa perpustakaan bukan sekadar gudang buku, melainkan infrastruktur sosial. Ketika distribusi buku terhenti, terjadi "kekeringan informasi" di daerah-daerah terpencil, yang secara langsung memperlebar kesenjangan literasi antara wilayah urban dan rural di Indonesia.
Analisis Fiskal: Paradoks Antara Target dan Realitas Anggaran
Dalam diskursus ekonomi publik, terdapat prinsip dasar bahwa target yang ditetapkan harus berbanding lurus dengan dukungan sumber daya. E. Aminudin Aziz secara tegas menyatakan bahwa logika pemaksaan target tinggi dengan anggaran yang minim adalah langkah yang kontraproduktif. Pihak Perpusnas RI telah melakukan negosiasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk melakukan penyesuaian target (re-targetting) agar selaras dengan ketersediaan dana yang ada.
Tindakan ini merupakan langkah realistis dalam manajemen birokrasi. Jika target tidak disesuaikan, maka kegagalan pencapaian indeks literasi nasional pada tahun 2026 menjadi keniscayaan yang terukur. Dalam kacamata Kebijakan Publik, kegagalan memenuhi target kinerja bukan sekadar soal angka statistik di atas kertas, melainkan kegagalan negara dalam menyediakan hak dasar warga negara untuk mengakses informasi yang berkualitas.
Dampak Jangka Panjang bagi Indeks Literasi Indonesia
Secara akademis, indeks literasi berkorelasi positif dengan produktivitas tenaga kerja dan inovasi sebuah bangsa. Berdasarkan data dari Program for International Student Assessment (PISA), kemampuan literasi siswa Indonesia secara historis masih berada di bawah rata-rata OECD. Penurunan anggaran Perpusnas RI ini berisiko memperburuk posisi Indonesia dalam peta literasi global.
Mengapa Anggaran Infrastruktur Literasi Penting?
- Pemerataan Akses: Buku merupakan instrumen utama dalam mobilitas sosial. Tanpa distribusi buku yang masif, akses pengetahuan terkonsentrasi pada kelompok masyarakat yang mampu secara ekonomi.
- Kualitas Sumber Daya Manusia: Literasi adalah fondasi dari critical thinking. Penurunan akses literasi di tingkat dasar akan menciptakan hambatan dalam pembentukan human capital yang siap menghadapi tantangan ekonomi digital.
- Ketahanan Informasi: Perpustakaan berperan sebagai filter informasi di tengah masifnya penyebaran hoaks. Pengurangan anggaran berarti penurunan kapasitas perpustakaan dalam menyediakan literatur valid bagi masyarakat.
Rekonstruksi Strategi: Tantangan bagi Komisi X DPR RI
Peran Komisi X DPR RI dalam dinamika ini sangat vital. Sebagai mitra kerja Perpusnas RI, DPR RI memiliki fungsi pengawasan dan anggaran (budgeting) untuk menjamin bahwa literasi tetap menjadi prioritas nasional. Dalam perspektif pakar industri, jika anggaran untuk pembangunan fisik, renovasi, dan pengadaan perlengkapan literasi dipotong, maka kita sedang melakukan "penuaan dini" terhadap infrastruktur pengetahuan nasional.
Kita perlu mengkaji ulang efektivitas alokasi anggaran yang selama ini diterapkan. Apakah benar-benar terjadi ketidakefisienan, ataukah ini merupakan cerminan dari rendahnya prioritas literasi dalam struktur anggaran negara? Analisis Industri menunjukkan bahwa investasi pada sektor literasi memberikan multiplier effect yang sangat besar dalam jangka panjang, meskipun return on investment (ROI) tersebut tidak selalu terlihat secara instan dalam satu tahun anggaran.
Kesimpulan: Urgensi Reorientasi Anggaran
Kondisi yang dihadapi Perpusnas RI saat ini adalah cerminan dari tantangan fiskal yang lebih luas di Indonesia. Penurunan target sebagai konsekuensi logis dari pemotongan anggaran adalah solusi jangka pendek, namun bukan solusi permanen. Untuk jangka panjang, diperlukan advokasi yang lebih kuat agar literasi dipandang sebagai investasi strategis, bukan sebagai beban pengeluaran rutin yang bisa dipotong kapan saja.
Pemerintah, melalui Bappenas dan Kementerian Keuangan, perlu meninjau kembali urgensi pendanaan sektor literasi. Mengabaikan kebutuhan Perpusnas RI sama dengan mengabaikan hak konstitusional warga negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tanpa adanya intervensi kebijakan yang lebih berpihak pada literasi, mimpi Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 akan kehilangan pilar utamanya: masyarakat yang literat, kritis, dan berpengetahuan.
Sebagai langkah ke depan, diperlukan kolaborasi yang lebih inklusif antara Perpusnas RI, sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), dan masyarakat sipil untuk mengisi celah pendanaan yang ditinggalkan oleh negara. Namun, harus ditegaskan bahwa negara tetap memegang tanggung jawab utama dalam menjamin keberlangsungan akses pengetahuan bagi seluruh rakyat, dari Sabang hingga Merauke.
Catatan Penutup:
Situasi yang dilaporkan oleh E. Aminudin Aziz pada 16 Juli 2026 di Gedung DPR harus menjadi momentum bagi para pemangku kepentingan untuk melakukan refleksi mendalam. Literasi adalah urat nadi pembangunan. Memotong anggaran literasi adalah langkah mundur yang dampaknya akan dirasakan oleh generasi mendatang. Kebijakan yang responsif, transparan, dan berbasis data objektif adalah satu-satunya jalan keluar untuk memastikan bahwa program literasi tidak sekadar menjadi wacana di atas kertas, melainkan realitas yang dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
